REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) tahun 2012 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyon (SBY)o, Kamis (4/4). IHPS tersebut diserahkan Ketua BPK Hadi Purnomo.
Ia datang bersama anggota BPK yang lain yakni Moermahadi Soerja Djanegara; Taufiequrachman Ruki; Agung Firman Sampurna; Ali Masykur Musa; Rizal Djalil; Bahrullah Akbar; dan Hendar Ristriawan. "Saya terima ini," kata Presiden SBY saat menerima buku tebal IHPS.
Presiden ditemani beberapa menteri di antaranya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Sebelum diserahkan ke Presdien SBY, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada DPR dan DPD.
Dalam IHPS, BPK menemukan adanya unsur pidana dalam 13 kasus penggunaan keuangan negara dengan total senilai Rp 195,37 miliar. Temuan lain, yakni adanya 3.990 kasus terkait ketidakpatutan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 5,83 triliun.
Selain itu, ada 4.815 kasus yang merupakan kelemahan sistem pengendalian internal. Ada 1.901 kasus penyimpangan administrasi dan 2.241 kasus senilai Rp 3,88 triliun merupakan temuan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
BPK juga menemukan adanya penyimpangan dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (PNS). Hal lain, adanya lima kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan dalam periode 2010 sampai saat ini.