Kamis 04 Apr 2013 15:01 WIB

Imparsial: RUU Ormas Ditunggangi Kapitalis

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Direktur Program Imparsial, Al Araf
Direktur Program Imparsial, Al Araf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Program  The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Al Araf menilai Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) ditunggangi kepentingan kaum kapitalis.

RUU Ormas ini, ujar Al Araf, berisi kepentingan pemilik modal yang  ingin menghajar ormas-ormas buruh lantaran sering demonstrasi meminta kenaikan gaji. Selain itu, RUU ini  menyasar ormas yang bergerak di bidang lingkungan, ormas peduli HAM, dan ormas anti korupsi. 

Khusus untuk Ormas peduli lingkungan, para pemilik modal gerah dengan ormas tersebut sebab mereka sering dituduh mencemari lingkungan.

"Kalau mereka tidak boleh menebang hutan lagi untuk kepentingan bisnis mereka, mereka rugi besar,” kata Al Araf dalam Seminar Madjid Politika tentang ‘RUU Ormas Dalam Konsolidasi Demokrasi di Indonesia’ di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis, (4/4).

Sedangkan kelompok oligarki, ujar Al Araf, gerah dengan ormas anti korupsi. Sebab sudah banyak anggota dewan yang masuk bui karena kasus korupsi. “Maka melalui RUU Ormas ini kepentingan kapitalis dan kelompok oligarki bertemu,”ujarnya.

RUU Ormas, terang Al Araf, didengungkan untuk mengatasi ormas yang sering melakukan kekerasan terhadap masyarakat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement