REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Bupati Garut Agus Hamdani untuk sisa masa jabatan 2009-2014 melalui sidang paripurna istimewa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Kamis (4/4).
Wakil Bupati Garut itu dilantik menggantikan Aceng HM Fikri yang diberhentikan karena pernikahan siri yang dinilai melanggar undang-undang.
"Pengangkatan bupati Garut ini sesuai peraturan pemerintahan, menetapkan atau mengusulkan bupati definitif sampai masa jabatannya," kata gubernur dalam sambutannya, Kamis (4/4).
Ia mengharapkan Agus melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah demi kepentingan rakyat, terutama mempercepat pembangunan daerah terpencil dan perkotaan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selain dihadiri anggota DPRD, pejabat birokrasi, TNI/Polri, dan perwakilan masyarakat, pelantikan ini juga dihadiri mantan bupati Garut Aceng HM Fikri.
Pengangkatan bupati Garut tersebut sebelumnya diajukan oleh DPRD Garut melalui sidang paripurna.
"Pengangkatan bupati ini telah melalui proses, dan proses itu sudah dilakukan hingga bupati ditetapkan melaksanakan tugasnya setelah dilantik," kata ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri.