Kamis 04 Apr 2013 11:40 WIB

Diperiksa KPK, Ini Komentar Wali Kota Bandung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Dada Rosada
Foto: www.bisnis-jabar.com
Dada Rosada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bandung Dada Rosada memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tejocahyono.

Selain mengaku tidak mengetahui adanya suap, Dada juga membantah mengenal tersangka Toto Hutagalung."Nggak tahu, nggak kenal," ucap Dada, singkat  di kantor KPK, Jakarta, Kamis (4/4).

Dada Rosada tiba di gedung KPK pada pukul 09.50 WIB. Ia mengatakan, hanya memenuhi panggilan penyidik KPK yang akan memeriksanya. Saat ditanya apakah mengetahui adanya suap terhadap hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono, Dada membantah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana, Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung. Toto Hutagalung merupakan tersangka yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK dan disebut-sebut sebagai orang dekat Dada Rosada.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement