REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Aktivitas kegempaan vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda, masih terjadi pada Rabu (3/4). Meski kegempaan vulkanik gunung berapi masih di bawah 100 kali per hari, namun statusnya masih waspada.
“Status Gunung Anak Krakatau belum diturunkan, masih waspada, karena masih terjadi aktivitas kegempaan vulkanik,” kata Kepala Pos Pemantau GAK di Desa Hargopancoran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Andi Suwardi, kepada Republika di Kalianda, Rabu (3/4).
Ia mengatakan masih ada larangan mendekat dan mendarat di wilayah sekitar Gunung Krakatau, yang pernah meletus pada Agustus 1883. Menurut dia, larangan ini disampaikan karena GAK masih mengeluarkan zat beracun yang keluar dari hembusan vulkaniknya.
Kawasan wisata gunung berapi ini biasanya sering dikunjungi wisatawan nusantara maupun asing bisa mencapai 100 orang lebih setiap harinya. Mereka berkunjung dari Anyer, Banten, maupun dari Kalianda, Lampung Selatan.
Kalau kondisi normal, pengunjung bisa mendarat di kaki gunung dan mendakinya, saat ini hanya bisa melihat dari radius satu hingga dua kilometer saja.
“Jarak larangan radius satu hingga dua kilometer,” kata Andi. Ia mengatakan status waspada pada GAK sudah berlangsung setahun lebih, setelah sebelumnya sempat naik status menjadi siaga I. Saat itu, terjadi gempa tremor dan letusan mencapai lebih dari 500 kali per hari.