Rabu 03 Apr 2013 19:28 WIB

Julian: Komite Etik Buktikan Istana Tak Terlibat

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik sudah menyimpulkan pemeriksaan pembocoran konsep surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Pihak istana pun menanggapi jumpa pers Komite Etik di KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

Juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, telah melaporkan hasil temuan komite etik KPK ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menjelaskan, informasi tersebut merupakan informasi yang ditunggu-tunggu.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa di penjelasan Komite Etik dinyatakan tidak ada keterlibatan dari pihak istana. Ini adalah yang kita tunggu-tunggu informasi yang sebenar-benarnya yang dilakukan Komite Etik,"ujarnya, di Jakarta, Rabu (3/4) malam.

Dia pun mengajak semua pihak untuk  menerima hasil Komite Etik  sebagai hal yang berdasarkan fakta dan bukti. Menurutnya, sejak awal pihak istana sudah menegaskan dan menyatakan hal yang sama berulang kali pada 12 Februari lalu bahwa Istana tidak terlibat sama sekali atas bocornya Sprindik Anas Urbaningrum.

“Kalau diikuti kami juga menyerahkan sepenuhnya ke KPK untuk diproses karena kami percaya keadilan dan kebenaran. Kita tahu Komite Etik menyampaikan bahwa tidak ada keterlibatan istana,” katanya.

Untuk diketahui, pada saat ramai isu bocornya sprindik Anas Urbaningrum, muncul dugaan hal tersebut pertama kali dilakukan oleh pihak istana. Karena hal ini, Presiden SBY pun sempat langsung memberikan pernyataan dan membantahnya dengan keras. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement