Selasa 02 Apr 2013 20:50 WIB

Tarif KRL Jabodetabek Akan Ditentukan Berdasarkan Jarak

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
KRL ekonomi
KRL ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI dan PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) akan menerapkan sistem pemberlakuan tarif baru dalam perjalanan kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek. Penerapan tarif baru ini akan dilakukan bersamaan dengan penerapan sistem e-ticketing pada KRL yang rencananya akan dilakukan mulai 1 Juni 2013.

"Tiket yang dibayarkan akan fair (adil)," ujar Direktur Utama PT KAI, Ignatius Jonan dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Dia mengatakan, untuk sistem e-ticketing akan diterapkan secara bertahap mulai pertengahan April. Dia berharap pada akhir Mei nanti, seluruh stasiun sudah siap menggunakan sistem e-ticketing.

"Dengan penerapan e-ticketing ini manfaatnya kita bisa terapkan tarif berdasarkan jarak," ujar dia.

Penentuan tarif, kata dia, akan dilakukan melalui mekanisme penghitungan tarif minimal. Dia mencontohkan, apabila tujuan penumpang lima stasiun pertama dari stasiun keberangkatan, maka penumpang dikenakan tarif Rp 3.000, dan untuk stasiun selanjutnya tarif dihitung per tiga stasiun dengan biaya Rp 1.000.

"Tapi itu hanya simulasi. Harga pastinya berapa, lagi diformulasi, prinsipnya akan dihitung per sektor," jelas dia.

Tujuan dari penerapan tarif baru ini, sambung dia, yaitu agar masyarakat beralih menggunakan transportasi umum. Selain itu, sistem baru ini juga diharapkan dapat mewujudkan sistem tarif yang adil untuk seluruh pengguna jasa KRL di Jabodetabek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement