Selasa 02 Apr 2013 16:34 WIB

Effendi Simbolon Minta Pemilukada Sumut Diulang

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Citra Listya Rini
Politikus PDIP Effendi Simbolon
Foto: Yogi Ardhi
Politikus PDIP Effendi Simbolon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Effendi Simbolan-Jumiran Abdi (Esja) yang diusung PDI Perjuangan mengajukan gugatan Pemilukada Sumatra Utara (Sumut) 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang perdana, pasangan Esja menolak mengakui kemenangan pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi (Ganteng) yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Kuasa hukum pasangan Esja, Arteria Dahlan, meminta MK membatalkan kemenangan pasangan Ganteng. Sebaliknya menetapkan pasangan Esja sebagai pemenang Pemilukada Sumut 2013. 

Kalau opsi pertama tidak dipenuhi, Arteria berharap MK mendiskualifikasi pasangan Ganteng. Dengan begitu kliennya alias pasangan Esja siap bertarung ulang dalam Pemilukada Sumut 2013 dengan tiga kandidat lainnya. 

"Terjadi kecurangan secara sistematis, masif, dan terstruktur, sehingga kemenangan pasangan Ganteng harus dibatalkan," kata Arteria kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).

Pemilukada Sumut 2013 diikuti lima kandidat. KPU Sumut menetapkan pasangan Ganteng sebagai pemenang dengan raihan 1.604.337 suara (33 persen).  Posisi kedua ditempati pasangan Esja yang mengumpulkan 1.183.187 suara (24,33 persen). 

Berikutnya, pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (Gusman) mendapat 1.027.433 suara (21,13 persen). Posisi keempat diduduki pasangan Amri Tambunan-RE Nainggolan dengan koleksi 594.414 suara (12,23 persen) dan posisi buncit ditempati pasangan Chairuman Harahap-Fadli Nurzal yang mendapat 452.096 suara (9,30 persen).

Menurut Arteria, kemenangan pasangan Esja tidak didapat secara adil, melainkan karena memanfaatkan birokrasi pemerintahan. Itu lantaran Gatot Pujo menjabat sebagai Gubernur Sumut, sehingga banyak menggunakan APBD untuk menyuap pemilih dengan kedok program kerakyatan. 

"Kader PKS itu bagi-bagi kupon, mengapa tidak setiap hari? Kok cuma menjelang pemilihan saja?" kritik Arteria yang juga mengimbau MK sebaiknya lebih jeli dalam memutus gugatan Pemilukada Sumut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement