Selasa 02 Apr 2013 11:03 WIB

Antisipasi Narkoba, Polisi Buka Call Center

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Barang bukti narkoba
Foto: Agung Fatma Putra
Barang bukti narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Maraknya peredaran narkoba di Indonesia mendorong kepolisian membuat layanan aduan (call center) penanganan kejahatan narkoba. "Kita buat call center untuk memerangi narkoba," kata Kapolda Metro Jaya Putut Bayu Seno kepada wartawan, Selasa (2/4)

Putut menjelaskan, call center akan beroperasi hari ini. Fungsinya untuk menampung berbagai laporan dari masyarakat tentang adanya narkoba. "Warga bisa SMS ke NIC 1717 narkoba spasi beritanya apa," Kata Putut

Menurutnya, informasi sekecil apa pun akan penting bagi polisi dalam mengungkap peredaran narkoba. Polisi akan melayani informasi dari masyarakat. "Sekecil apa pun silakan, nanti akan ditindaklanjuti di lapangan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement