REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Indonesia Police Watch (IPW) mencatat, 21 anggota Polri terlibat 17 kasus berat selama tiga bulan pertama 2013. Lima di antaranya adalah perwira.
IPW melalui Ketua Presidium Neta S Pane mengatakan, penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan 21 polisi ini akibat buruknya sistem pengawasan internal di kepolisian.
''Dan tidak maksimalnya pengawasan atasan terhadap jajaran bawah,'' Kata Neta dalam pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (2/4)
Menurut Neta, 17 kasus berat yang dilakukan 21 polisi itu adalah, empat kasus salah tembak, empat kasus penyalahgunaan narkoba, dan tiga kasus penganiayaan.
''Terakhir ada enam kasus polisi yang berprilaku menyimpang, seperti melakukan pemerkosaan, sodomi, dan perzinahan,'' Kata Neta
Neta menyontohkan, Iptu Briston Napitupulu dari Polres Bulukumba, Iptu Briston ditahan Divisi Propam Polda Sulselbar karena dipergoki berselingkuh dengan istri salah satu anak buahnya. ''Tersangka nyaris dikeroyok massa karena sempat dikepung ratusan orang,'' Kata Neta
Neta melanjutkan, selain itu ada polisi yang sudah dua kali ditangkap karena kasus narkoba, yakni Briptu Martua Sagala (27). Dari tangan anggota Polres Nias ini disita 11,74 gram sabu-sabu. Sebelumnya, Sagala pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan divonis penjara 5,5 bulan oleh Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.