Senin 01 Apr 2013 21:17 WIB

Mobil Mewah Bakal Jadi Sasaran Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditemukannya narkoba di beberapa kasus dalam mobil mewah jadi pandangan baru kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan pemilik narkoba sudah bukan masyarakat biasa, tapi sebagaian pemilik levelnya sudah orang terhormat, orang berpendidikan, dan jabatannya tinggi.

''Kalau di jalan tidak mungkin berpikiran mereka (orang dengan kendaraan mewah) pengedar atau pemilik,'' Kata Rikwanto, Senin (1/4). Dia mengatakan, pemilik narkoba dengan mobil mewah juga bukan sekedar pemakai atau pengedar, melalui penyelidikan BNN, mobil tersebut pencucian uang dari hasil penjualan narkoba.

 

Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian akan menjadikan kendaraan mewah termasuk sasaran pemeriksaan. Walapun dilakukan secara selektif untuk narkotika. ''Diperlakukan sama seperti kendaraan umum yang lainnya, tidak dibedakan lagi,'' Kata Rikwanto

Ketika ditanya adanya perbedaan antara mobil biasa dan mobil mewah dalam pemeriksaan. Rikwanto menjawab, ''Tidak.'' Dia melanjutkan, kejadian ditemukannya narkoba dalam mobil mewah lebih membuka pemahaman pihak kepolisian. ''Mobil mewah jadi sasaran kita,'' Katanya

Sebelumnya, dalam sebulan terakhir telah terjadi beberapa penemuan narkoba dalam mobil mewah. Kasus terakhir mengenai mobil Toyoya Camry pelat B 1596 KV yang menabrak pembatas Tol, KM 25, Sabtu (30/3). Di dalam mobil tersebut ditemukan, sabu seberat lima gram atau enam paket. Selain itu ditemukan juga 29 butir penenang jenis Dumolid, satu butir obat pereda nyeri, alat penghisap sabu, dan alat penimbang sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement