REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pengusaha bidang perhubungan melaporkan kasus tindak pidana perbankan ke Polda Metro Jaya. Uang si pelapor senilai Rp 4 milliar lebih ludes, padahal dia tidak merasa melakukan transaksi.
Korban yang bernama Daud Wibawa mengakui kasus ini terjadi sejak Mei 2003 hingga September 2011 oleh salah satu bank nasional di Indonesia.
''Rekening saya di Bank Mandiri Cabang Krekot, Jakpus, berkurang sejak tahun 2003 hingga 2011 senilai Rp 4 miliar lebih,” kata Daud kepada wartawan, Senin (1/4).
Korban sempat melakukan protes kepada pihak bank, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya korban melaporkan perkara ini ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya 2012, lalu dengan nomor laporan Lp/889/XI/2012/PMJ/Bareskrim.
Daud mengatakan, laporan pengambilan uang tercatat dalam print out yang dikeluarkan bank. Menurut dia, tercatat ada 160 transaksi atas nama dan tanda tangan pemilik rekening. ''Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi,'' kata Daud.
Daud merasa pihak bank melakukan tindak pidana dengan memalsukan tanda tangan dan identitasnya untuk melakukan transaksi pengambilan. ''Protes saya tak ditanggapi sehingga saya tempuh jalur hukum."