Advertisement
Senin 01 Apr 2013 17:32 WIB

MK Tolak Gugatan Rieke-Teten

 Cagub Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka (tengah) saat menjalani sidang putusan perselisihan hasil Pilkada Jawa Barat di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4). (Republika/ Adhi Wicaksono)
Cagub Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka (tengah) saat menjalani sidang putusan perselisihan hasil Pilkada Jawa Barat di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4). (Republika/ Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Barat Rieke-Teten terkait sengketa Pilkada Jawa Barat yang berlangsung di Gedung MK,Senin (1/4).

MK menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Rieke-Teten) karena dianggap tidak memiliki bukti hukum yang kuat, dan tidak dapat meyakinkan Mahkamah Konstitusi secara keseluruhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement