Senin 01 Apr 2013 16:01 WIB

SBY: Bendera Aceh Jangan Dibawa ke Sana ke Mari

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bendera Aceh
Bendera Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian pada peraturan daerah (perda) alias qanun di Nangroe Aceh Darussalam. Terutama yang berkaitan dengan bendera Aceh.

Ia meminta persoalan tersebut tidak melebar. Ia juga meminta agar masalah bendera Aceh bisa ditangani dengan baik. “Jangan dibawa ke sana ke mari. Apalagi, nanti dipengaruhi pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya, Senin (1/4).

Jika terlalu melebar, ujarnya, dikhawatirkan terjadi kemunduran di Aceh dan membawa Aceh ke masa lalu. Padahal, sudah banyak yang dilakukan pemerintah untuk kebaikan negara dan kebaikan Aceh.

Ia menegaskan, jika dalam qanun tersebut ada yang salah, perlu dicarikan solusinya. “Kalau ada yang salah bisa dicarikan solusi. Kita harus cepat, tepat, dan serius,” katanya.

Ia pun mengapresiasi tindakan Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah-langkah strategis dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, seperti gubernur Aceh dan DPRA. “Itu langkah baik, terus tangani."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement