Senin 01 Apr 2013 10:06 WIB

Pejabat Pemprov Kaltim Dilarang Berobat ke Luar Negeri

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, melarang bupati, wali kota, maupun kepala-kepala satuan kerja perangkat daerah berobat ke luar negeri.

"Cukup di Indonesia saja. Apalagi kalau cuma 'check up'," kata Gubernur Awang seperti dikutip Antara.

Selama masih bisa ditangani rumah-rumah sakit di Kalimantan Timur atau rumah sakit di Indonesia lainnnya, kata Awang, pengobatan ke luar negeri itu terlarang.

"Kalau di rumah sakit di Kaltim tidak bisa, kita rujuk ke Jakarta. Nggak perlu ke luar negeri,'' katanya. ''Kecuali rumah-rumah sakit di Jakarta sudah angkat tangan dan tidak bisa menangani lagi, baru kemudian kita kirim ke luar.''

Kaltim sudah memiliki tiga rumah sakit yang fasilitasnya lengkap, yaitu RS Abdul Wahab Sjahcranie di Samarinda, RS Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan, dan RS Tarakan di Tarakan. Ketiga rumah sakit kini bertipe A. Belum lagi puluhan rumah sakit swasta yang juga terus melengkapi diri agar menjadi yang terbaik.

"Semua rumah sakit itu sedang memperbaiki diri, terutama pelayanan yang menuju pelayanan berstandar dan berkualitas internasional. Hal ini agar kita bangga berobat di rumah-rumah sakit kita sendiri," terang Gubernur lagi.

Banyak warga Kalimantan Timur, termasuk para pejabatnya, memang langganan rumah-rumah sakit di luar negeri. Bila tak ke Singapura, mereka berobat ke Malaysia atau Cina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement