Senin 01 Apr 2013 09:58 WIB

Hanura: SBY Jangan Langgar Perintah Sendiri

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Ketua Umum DPP Partai Demokrat terpilih Susilo Bambang Yudhoyono, menyapa kader partainya usai berpidato politik di Sanur,Denpasar,Sabtu (30/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat terpilih Susilo Bambang Yudhoyono, menyapa kader partainya usai berpidato politik di Sanur,Denpasar,Sabtu (30/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura berharap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak lupa atas janji dan komitmennya sebagai presiden dengan jabatan barunya.

Terlebih, SBY pernah menyampaikan kepada para menteri agar fokus bekerja pada tugasnya masing-masing sebagai menteri tanpa terganggu oleh kegiatan di partai. "Jangan dilanggar oleh pak SBY sendiri," kata Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin, di Jakarta, Senin (1/4).

Jabatan sebagai ketum partai sekaligus presiden, dinilai Saleh tentu akan membebani SBY secara fisik maupun pemikiran. Karena menjelang Pemilu 2014, konstalasi politik akan meningkat.

Ketum partai pasti akan fokus untuk membawa partainya sukses menghadapi pemilu legislatif dan presiden. Namun, sebagai presiden yang memimpin ratusan juta jiwa, jalannya pemerintah Indonesia digantungkan pada SBY.Apalagi, pada masa akhir kepemimpinannya, banyak persoalan negara yang harus diperhatikan.

Terutama bagaimana memastikan kesejahteraan rakyat bisa ditingkatkan dan warga Indonesia bisa hidup dalam suasana yang kondusif. "Kami harap urusan partai jangan mengganggu tugas-tugas kenegaraan Pak SBY," ungkapnya.

Pada Sabtu (30/3) lalu, SBY resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat periode 2013-2015. Dua orang menteri dari Demokrat juga ditunjuk sebagai pemegang jabatan strategis yang bersifat harian di partai berlambang bintang mercy tersebut.

Mereka adalah Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan sebagai Ketua Harian Partai Demokrat dan Menteri Perhubungan Ee Mangindaan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement