Ahad 31 Mar 2013 22:50 WIB

Mobil Camry Maut Ternyata Barang Dagangan

Rep: Alicia Saqina/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas kepolisian mengecek kondisi mobil Camry bernopol B 1596 KF yang ringsek di Halaman Pos Polisi Ring Road, Jagakarra, Jakarta Selatan, Ahad (31/3).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas kepolisian mengecek kondisi mobil Camry bernopol B 1596 KF yang ringsek di Halaman Pos Polisi Ring Road, Jagakarra, Jakarta Selatan, Ahad (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menyatakan mobil Toyota Camry bernopol B 1596 KV yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol TB Simatupang Sabtu dini hari kemarin adalah barang dagangan.

''Mobil yang dikendarai saudara Yaser Lutfi Marfadi merupakan mobil dagangan,'' ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kepada Republika, Ahad (31/3) sore.

Ia mengatakan, Yaser, sopir yang meninggal dalam kecelakaan tersebut adalah seorang pengusaha. Jenis usaha yang dijalankannya ialah jual-beli mobil. ''Jadi, Camry tersebut ia pergunakan dulu sebelum dijual,'' ucapnya.

Sementara, pemilik sedan berwarna hitam keluaran 2002 yang masih berada di tangan Yasser ialah, PT Kati Inova Media, yang beralamat di Jalan Fatmawati nomor 15, Jakarta Selatan.

Rikwanto menjelaskan, hingga saat ini polisi masih belum dapat memastikan penyebab kecelakaan yang menewaskan dua penumpang tersebut.

Penyidik dari Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Lantas Polda Metro, terus melakukan penyelidikan. Terdapat beberapa kemungkinan yang melatarbelakangi, hingga akhirnya kecelakaan Sabtu (30/3) pukul 04.00 WIB itu terjadi.

Ia menambahkan, saat ini terkait penemuan barang bukti narkotika, berupa enam paket shabu seberat lima gram dan 29 butir dumolid dalam mobil, prosesnya tengah ditangani pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. ''Senin (1/4), kemungkinan hasilnya sudah bisa diketahui,'' imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement