Rabu 03 Apr 2013 14:50 WIB

Periksa Camry Maut, Puslabfor Libatkan Pihak Toyota

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
Petugas kepolisian mengecek kondisi mobil Camry bernopol B 1596 KF yang ringsek di Halaman Pos Polisi Ring Road, Jagakarra, Jakarta Selatan, Ahad (31/3).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas kepolisian mengecek kondisi mobil Camry bernopol B 1596 KF yang ringsek di Halaman Pos Polisi Ring Road, Jagakarra, Jakarta Selatan, Ahad (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Toyota Camry maut yang menewaskan dua orang pada (30/3) silam.

Pemeriksaan akan melibatkan pihak produsen mobil Toyota.

"Agen tunggal pemegang mereknya kita undang, memberikan masukan dalam konteks dari hasil penelitian puslabfor," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (3/4).

Rikwanto mengatakan, pemeriksaan nantinya akan dikaitan dengan keterangan teknis dari pemegang mobil itu. Menurut Rikwanto, Labfor dengan pihak Toyota akan memeriksa kendaraan serta kelengkapan fungsi kendaraan secara standar.

"Ada yang berfungsi atau tidak seperti safety belt, pengaman stir (air bag), putaran bekas ban, benturan di TKP," Kata Rikwanto

Rikwanto melanjutkan, polisi berusaha merangkai kejadian baik dari sebelum, saat dan sesudah terjadi kecelakaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement