REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Opini publik terkesan menyalahkan TNI AD dalam penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3) dini hari WIB, yang menewaskan empat terdakwa pembunuh anggota Kopassus Sertu Santoso.
Apalagi setelah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo membentuk tim investigasi karena ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AD di Jawa Tengah hingga dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memuji keterbukaan KSAD yang segera membentuk tim investigasi setelah mendapat laporan keterlibatan anggota TNI. Menurut dia, sebuah langkah maju jika pembentukan tim investigasi yang diinisiasi pimpinan TNI AD itu sudah bekerja di lapangan.
Hal itu agar siapa pelaku yang mengeksekusi empat tahanan bisa segera terbongkar. "Belum tentu pelakunya TNI, jangan tergesa menuduh pelakunya aparat militer," katanya di gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) akhir pekan lalu.
Ia meminta publik sabar menunggu temuan tim investigasi yang dibentuk Polri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan TNI AD.
Diharapkan, hasil ketiga tim investigasi dari mereka semua bisa dicocokkan, dan dengan sendirinya dapat mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat. Hanya saja, ia menegaskan, tindakan biadab yang dilakukan 17 pelaku penyerangan Lapas tidak boleh dibiarkan di negeri ini.
Tindakan kelompok yang menjalankan hukum rimba atas nama apapun tidak boleh ditoleransi. "Tapi, kita jangan menuduh aparat militer terlibat. Mereka sudah menjaga jarak kembali ke barak, dengan menarik diri dari hingar bingar politik," kata politisi Partai Golkar itu.
Priyo meminta publik harus adil dalam melihat masalah itu. Meski tindakan menghilangkan nyawa jelas bertentangan dengan hukum, namun yang dibasmi itu adalah tindakan premanisme.
Ia meminta kepada setiap masyarakat pendatang di daerah mana pun untuk belajar dari kasus itu. Kalau memang merasa menjadi pendatang, lebih baik berbaur dengan masyarakat sekitar, dan jangan malah menjadi jagoan di kampung orang.
"Karena datang di tempat orang itu harus seperti pepatah 'di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung'. Harus diingat eksekusi itu tak boleh juga, tapi kita harus adil dalam menyikapi kasus itu," kata Priyo.