Sabtu 30 Mar 2013 13:42 WIB

Setop Siaran 'Live' TVRI, Wali Kota Gorontalo Lecehkan Pers

TVRI
TVRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam arogansi dan tindakan kekerasan yang dilakukan rombongan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea terhadap sejumlah reporter dan karyawan TVRI Gorontalo.

Pada peristiwa yang terjadi Senin (25/3) awal pekan ini, Wali Kota Gorontalo bahkan secara emosional langsung masuk ke studio dan melakukan penghentian siaran TVRI yang saat itu sedang melakukan Live Dialog.

Dalam peristiwa itu juga disebutkan, telah terjadi aksi pemukulan terhadap beberapa wartawan dan kru di studio TVRI Gorontalo.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani menyatakan, tindakan arogan ini sama sekali tidak dibenarkan. "Sebagai pejabat publik seharusnya mengerti bahwa selain tindak kriminal, apa yang dia lakukan adalah melecehkan kebebasan pers. Bukannya memberikan teladan bagaimana berlaku bijaksana, ini malah memberikan contoh negatif yang justru merusak nama baik dan kredibiltasnya di mata publik," ujar Siane dalam siaran persnya yang diterima Republika, Sabtu (30/3).

Siane mengatakan, Komnas HAM mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan polisi yang malam itu langsung mengamankan TVRI Gorontalo serta beberapa kantor media lainnya.

Langkah tersebut diambil sesaat setelah Komnas HAM berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri. Komnas HAM menurut mantan jurnalis televisi ini, menerima pengaduan dari Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), Yadi Hendriana dan Direktur Program TVRI Irwan Hendarmin.

Selain mengamankan TVRI  aparat Polri juga mengamankan kantor beberapa media. Di antaranya Trans TV, Metro TV dan ANteve. Beberapa wartawan media lain dari media-media tersebut, juga mengalami ancaman teror serupa dari pihak Adhan Dambea jika memberitakan hal tersebut.

Untuk itu, kata Siane, Komnas HAM mendesak pihak kepolisian untuk segera memprosesnya secara hukum. Menurutnya, tanpa harus menunggu laporan dari pihak TVRI, ini bisa ditindaklanjuti segera. "Ini tindakan kriminal dan bukan delik aduan," ujarnya.  

Komnas HAM juga mendesak pihak TVRI dan wartawan lainnya untuk tidak takut menyampaikan fakta-fakta yang dialami. Termasuk menyampaikan kesaksian atas peristiwa pemukulan yang dialami mereka.

sumber : Andi Nur Aminah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement