Sabtu 30 Mar 2013 11:28 WIB

40 Persen Penghuni Lapas Terlibat Kasus Narkoba

 Petugas menunjukan ribuan barang bukti ekstasi yang berhasil disita di halaman Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/3).  (Republika/Prayogi)
Petugas menunjukan ribuan barang bukti ekstasi yang berhasil disita di halaman Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/3). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit mengungkapkan sebanyak 40 persen warga binaan yang menghuni seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Provinsi Riau merupakan mereka yang terlibat kasus narkoba.

"Dari 40 persen itu, diketahui separuhnya merupakan kalangan generasi muda bangsa yang teracuni oleh bahaya narkoba," kata Mambang di Pekanbaru, Sabtu (30/3).

Menurut dia, hal itu menjadi pertanda bahwa narkotika dan obat-obatan terlarang telah begitu 'menggurita' hingga meracuni warga negara ini dengan begitu 'sadis.'

Yang sangat memprihatinkan, demikian Mambang, separtuh atau sebagian besar dari pelaku pecandu dan pengedar barang haram itu adalah kalangan muda yang merupakan generasi penerus bangsa.

 

"Kondisi demikian sebaiknya menjadi perhatian bersama semua pihak untuk lebih intensif dalam mengawasi peredaran narkoba yang begitu luas," katanya.

Menurut dia, faktor keluarga dan lingkungan sekitar merupakan yang utama untuk turut diawasi, jangan sampai menjadi lahan peredaran narkoba yang jelas-jelas merusak generasi bangsa.

Hingga akhir tahun 2012 lalu, jumlah warga binaan di Lapas Pekanbaru ada sebanyak 1.451 orang, dan lebih dari 500 di antaranya merupakan napi dengan kasus narkoba.

Selebihnya, menurut informasi petugas Lapas tersebut, juga ada napi dan tahanan dengan kasus korupsi serta pembunuhan dan tindak kejahatan lainnya. Jumlah ini biasanya akan terus meningkat mengingat masih tingginya angka kriminalitas di Pekanbaru terutama untuk kasus narkoba.

Jumlah napi dan tahanan yang mencapai 1.451 orang tersebut sudah sangat melebihi kapasitas maksimal yang hanya 400 orang.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum-HAM) Riau, Drs Mirza Iskandar, mengatakan, akan melakukan pembinaan yang lebih baik pada warga binaan atau penghuni Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Mirza mengatakan, masalah Lapas yang 'over' kapasitas terjadi di seluruh Indonesia sehingga menjadi masalah nasional.

"Kami akan meningkatkan upaya pembinaan menjadi lebih baik terhadap penghuni Lapas. Sementara masalah over kapasitas di lapas dan rutan, itu sudah masalah nasional. Seluruh Indonesia sama masalahnya. Jadi upaya-upaya yang kami lakukan dengan menambah dan mengembangkan lapas yang ada memerlukan waktu," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement