Sabtu 30 Mar 2013 09:28 WIB

AJI Nilai Kajati Lampung Lecehkan Wartawan

Aliansi Jurnalis Independen
Foto: ajiindonesia
Aliansi Jurnalis Independen

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung menilai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Ajimbar telah melecehkan profesi wartawan karena membagikan sejumlah uang kepada wartawan yang meliput di lingkungan kejaksaan tinggi setempat.

"Jurnalis itu profesi mulia, tidak bisa dihargai dengan materi sebesar apa pun oleh pihak lain," kata Ketua AJI Bandarlampung Wakos Reza Gautama di Bandarlampung, Sabtu (30/3).

AJI menanggapi tindakan Kajati Lampung membagikan uang beberapa hari lalu kepada para wartawan saat jumpa pers tentang oknum jaksa nakal di lingkungan Kejati Lampung.

Wakos menilai tindakan Kajati Lampung itu termasuk melecehkan profesi jurnalis, terlebih saat itu Kajati juga secara khusus berkali-kali meminta para wartawan untuk dapat menulis berita di instansinya yang baik-baik saja.

Ia mengingatkan pula, para jurnalis seharusnya juga bisa menghargai profesinya sendiri dengan cara menolak pemberian uang tersebut, mengingat ketika jurnalis menerima uang itu berarti sudah menjatuhkan harga dirinya sebagai jurnalis yang profesional dan independen.

"Bagaimana ingin dihargai pihak lain bila jurnalis itu sendiri tidak bisa menghargai profesinya," ujar Wakos lagi.

Salah satu pendiri AJI Bandarlampung Budisantoso Budiman juga menyesalkan tindakan Kajati Lampung Ajimbar yang berupaya mengusik independensi jurnalis dan mencederai kebebasan pers, serta bertujuan mempengaruhi isi pemberitaan dengan memberikan sejumlah uang kepada para wartawan yang meliput di lingkungan Kejati Lampung.

"Adalah tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan pimpinan Kejati Lampung meminta wartawan yang meliput di lingkungan Kejati itu, agar tidak terus menerus memberitakan adanya oknum jaksa nakal yang diduga menerima suap dari sejumlah kasus korupsi yang disidik kejaksaan Lampung itu," katanya.

Dia mengatakan, hal itu merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh kepala institusi kejaksaan yang seharusnya berdiri di depan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Seharusnya, ujar dia lagi, Kajati Lampung mendukung pemberitaan jurnalis dan media massa yang mengkritisi ulah oknum jaksa nakal untuk mengontrol kinerja kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan mendorong pembersihan dalam institusi kejaksaan di Lampung ini.

"Sulit mengharapkan jajaran kejaksaan akan mengungkap praktik korupsi bila di jajarannya sendiri tidak bersih," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement