Sabtu 30 Mar 2013 06:58 WIB

Indonesia Tuan Rumah Bali Process

Rep: Lingga Permesti/ Red: Fernan Rahadi
Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan tingkat menteri ke-5 Bali Process. Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa dan Menlu Australia, Bob Carr akan membuka sekaligus memimpin serta menjadi ketua bersama Bali Process (Bali Regional Ministerial Conference on People Smuggling, Trafficking in Persons, and Related Transnational Crime – BRMC V) di Nusa dua, Bali, 1-2 April 2013.

Konferensi  internasional Bali Process ke-5 ini akan dihadiri para pejabat setingkat Menteri dari 49 anggota, 19 negara peninjau dan 11 organisasi international (ADB, Bank Dunia, UNDP, ILO, INTERPOL, ICMPD, IGC, IFRC, ICRC, dan APC).

“Indonesia, Australia, Selandia Baru, Thailand, bersama wakil UNHCR dan IOM menjadi anggota Bali Process Steering Group. Sementara ke 6 anggota itu bersama 11 negara: Afghanistan, Bangladesh, India, Malaysia, Maldives, Myanmar, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Amerika Serikat, dan Vietnam menjadi anggota Bali Process Ad Hoc Group Countries”,kata Dirjen Informasi Kemenlu, Priatna dalam rilisnya, Sabtu (30/3).

Pertemuan akan menghasilkan Co-Chairs Statement, yang berisikan arahan-arahan konkret kerjasama Bali Process dalam mengatasi permasalahan penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Direktur Jenderal Multilateral, Dubes Hassan Kleib dan Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS)-Kementerian Luar Negeri, Febrian Ruddyard, akan menjadi tuan rumah yang memandu jalannya pertemuan internasional ini.

Forum BRMC ini didirikan di Bali melalui penyelenggaraan BRMC 1 pada tahun 2002, yang menjadi SATU-SATU nya mekanisme kawasan untuk menanggulangi kejahatan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, yang melibatkan negara asal, negara transit dan negara tujuan.

"Indonesia menjadi negara transit dan negara tujuan penyelundupan manusia. Indonesia, dalam derajat tertentu, juga merupakan negara asal korban kejahatan perdagangan manusia,"katanya.

Oleh karena itu, Indonesia kembali menggagas penyelenggaraan pertemuan tingkat Menteri (KTM), yang merupakan mekanisme pengambilan keputusan tertinggi Bali Process. Pertemuan BRMC ke V ini merupakan wahana untuk memperkuat kembali kerjasama penanggulangan kejahatan tersebut di kawasan Asia-Pasifik.

Pemilihan Bali sebagai tempat penyelenggaraan pertemuan dilandasi latar belakang sejarah bahwa Bali adalah tempat kelahiran forum Bali Process. Pertemuan BRMC 1 hingga ke-5, setelah berjalan 11 tahun kembali dilaksanakan di Bali, 1-2 April 2013.

Uni Arab Emirat terhitung sejak tahun 2013 ini, menjadi anggota peninjau baru. Ke-18 negara peninjau (observer) lainnya adalah Austria, Afrika Selatan, Belanda, Belgia, Canada, Denmark, Komisi Eropa, Finlandia, Jerman, Italia, Inggris, Norwgia, Polandia, Romania, Federasi Rusia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement