REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Kepolisian Sektor Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap dua tersangka pengecer kupon judi togel yang kerap beroperasi di Kelurahan Kranji dan sekitarnya.
"Tersangka pelaku tertangkap tangan, Kamis (28/3), yakni Nurdin alias Udin (28 tahun), warga Rawa Pasung RT 01/03 warga Kalibaru, Medansatria, dan Robinson Sinaga (40), warga Harapan Baru yang berprofesi sebagai supir angkot," ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Barat, Iptu Wahid Key, di Bekasi, Jumat (29/3).
Menurut dia, para tersangka ditangkap berkat laporan warga yang merasa resah dengan kegiatan mereka. "Kami menangkap tersangka dengan cara menyamar sebagai pembeli," katanya. Wahid menyatakan kedua tersangka ditangkap secara bergilir pada hari yang sama. Nurdin lebih dulu ditangkap petugas dan dari hasil pengembangan setengah jam berselang Robinson juga ditangkap.
"Mereka (tersangka) sama-sama sebagai pengecer Togel yang pelanggannya tukang ojek, supir angkot dan pedagang yang berada di sekitar kawasan Kranji," katanya. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti telepon genggam untuk transaksi dan uang hasil transaksi ratusan ribu rupiah.
Tersangka Nurdin mengaku memperoleh pembagian 25 persen dari hasil penjualan nomor dengan rata-rata keuntungan Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per hari. "Lumayan, sehari dapat Rp 100 ribu bisa buat jajan anak," ujarnya. Dia mengaku sengaja memanfaatkan fasilitas telepon genggam untuk bertransaksi agar dapat menghindari endusan polisi.