REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mengawasi Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang berlangsung pada 30-31 Maret 2013 di Bali. Alasannya, karena itu merupakan ranah politik. KPK baru akan bertindak jika ada penyelenggara negara dalam kongres tersebut yang mendapatkan hadiah.
"Kalau ada penyelenggara negara yang mendapatkan hadiah dan terkait dengan jabatannya sehingga digolongkan sebagai gratifikasi dalam kongres dihimbau untuk melaporkan kepada KPK," ungkap kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (28/3).
KLB Demokrat yang berlangsung di Sanur, Bali diselenggarakan untuk memilih ketua umum baru menggantikan Anas Urbaningrum. KLB tersebut rencananya akan dihadiri sekitar seribu peserta. Meliputi sekitar 100 peserta dari pengurus pusat (DPP), 37 peserta dari pengurus daerah (DPD) serta 497 perserta dari pengurus cabang (DPC).
Sejumlah penyelenggara negara yang hadir dalam kongres tersebut antara lain Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ketua dewan pembina, Menteri ESDM Jero Wacik selaku sekretaris dewan pembina, Menkop dan UKM Syarif Hasan, Menpora Roy Suryo.
Penyelenggara negara lain yang juga akan hadir di KLB adalah para anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat. Seperti wasekjen Saan Mustopa, ketua DPR Marzuki Alie, ketua fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf dan lainnya.