REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam salah satu televisi nasional beberapa waktu lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku terancam dikudeta melalui Komite Etik.
Juru bicara KPK Johan Budi SP, mengatakan dirinya selaku pegawai KPK merasa prihatin dengan adanya pernyataan tersebut.
"Sebagai staf KPK, saya prihatin dengan kondisi seperti ini, sebagian besar pegawai KPK pasti juga prihatin dengan kondisi ini," kata Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/3).
Sebagai staf KPK, Johan merasa upaya kudeta tersebut tidak ada. Meski ia mengakui memang terjadi adanya perbedaan pendapat yang agak kental antar pimpinan KPK. Akan tetapi ia membantah jika disebut ada upaya kudeta atau terbentuk friksi-friksi dalam level pimpinan KPK.
Perbedaan pendapat yang terjadi, contoh Johan, pada saat ekspose atau gelar perkara suatu kasus. Pernyataan Ketua KPK, Abraham Samad, ia menduga terkait dengan pembentukan Komite Etik yang sedang mencari pelaku pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
"Pernyataan itu berkaitan dengan pembentukan Komite Etik. Kalau ada yang merasa akan dikudeta sebaiknya ditanyakan kepada yang merasa dikudeta. Setahu saya kudeta harus pakai senjata," sindirnya.