Kamis 28 Mar 2013 17:15 WIB

Komite Etik: Hindari Spekulasi Pembocor Sprindik

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik akan mengumumkan pelaku pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum pada pekan depan.

Sebelum diumumkan, Komite Etik mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan spekulasi-spekulasi yang akan merugikan KPK.

"Jadi sampai hari ini Komite Etik belum memutuskan apapun, jadi sebaiknya semua pihak menghindari spekulasi-spekulasi yang justru bisa melemahkan KPK itu sendiri," kata Ketua Komite Etik, Anies Baswedan seperti dikutip juru bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (28/3).

Anies Baswedan meminta agar masyarakat bersabar terhadap pendalaman yang sedang dilakukan Komite Etik. Adanya Komite Etik ini, lanjutnya, menjadi harapan agar KPK bisa menjadi semakin kuat dan solid, baik di tingkat pimpinan maupun seluruh staf KPK.

"Juga semakin efektif dalam memberantas korupsi di negeri tercinta," tegas Rektor Universitas Paramadina ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement