Kamis 28 Mar 2013 13:16 WIB

'Hasil Pencucian Uang Mungkin Untuk Dana Politik'

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol DR Benny Mamoto (tengah) di dampingi Kepala Badan Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat kombes Pol Drs Mufti Djusnir (kiri) dan Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto saat memberikan keteran
Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol DR Benny Mamoto (tengah) di dampingi Kepala Badan Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat kombes Pol Drs Mufti Djusnir (kiri) dan Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto saat memberikan keteran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan ada kemungkinan money laundry narkoba untuk pembiayaan aktivitas politik.

''Kemungkinan untuk aktivitas politik sangat besar,'' Kata Deputi Bidang Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Benny Mamoto, Kamis (28/3)

Benny mengatakan uang hasil penjualan narkoba harus diwaspadai, terutama ketika uang tersebut dianggap legal atau sah.

Ia menjelaskan fakta di luar negeri terbukti demikian, seperti di Meksiko dan Kolombia. Kekuatan uang sindikat narkoba bisa menentukan siapa gubernur dan walikota.

Ketika mereka yang terpilih ingin memberantas narkoba, maka umur pemerintahannya berlangsung singkat. "Pemerintahan mereka tidak lama ketika ingin berantas narkoba,'' Kata Benny

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement