REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Ratusan warga RW18, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak pembangunan gardu listrik di atas lahan fasilitas sosial untuk keperluan komersial.
"Pembangunannya sejak Agustus 2012 tanpa sepengetahuan warga. Kami diberi tahu sedang dibangun kantor RW, ternyata bohong," ujar Ketua RT01 RW18, Maman Budiman, di Bekasi, Rabu.
Penolakan pembangunan gardu listrik yang berlokasi di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum Perumahan Grand Patriot seluas 30 meter persegi itu dilakukan ratusan warga dengan cara berdemonstrasi menyegel bangunan milik PT PLN APJ Pondok Kopi, Jakarta Timur. "Developernya membangun tanpa seizin kami (warga). Mereka hanya mengurus perizinan melalui lurah dan camat," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya telah mengeluarkan empat kali surat penolakan yang mengatasnamakan 5.000 warga di RW18 terhadap rencana pembangunan tersebut.
"Namun, surat penolakan kami tidak ditanggapi camat dan lurah. Buktinya, pembangunan fisik gardu terus berjalan, bahkan hingga sekarang hampir rampung," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengaku bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap upaya penolakan warga. "Saya menyayangkan upaya PLN yang melakukan tindakan tanpa persetujuan dan izin warga," katanya.
Pihaknya mengimbau agar rencana pembangunan gardu tersebut dihentikan. "Pemerintah wajib melindungi fasilitas sosial dan fasilitas umum warga. Proses aspirasi akan kami lanjutkan ke PLN untuk segera dirobohkan bangunan yang separuh berdiri itu," katanya.
Menurut dia, masyarakat setempat tidak membutuhkan gardu, tetapi hanya sebatas penambahan daya saja. "Saya juga minta Wali Kota untuk melindungi warganya dan instansi terkait membantu bongkar bangunan itu sebab dampak radiasi dan ledakan bisa menghancam warga sewaktu-waktu," katanya.