REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat jumlah anak-anak yang terlantar tidak mendapatkan haknya mencapai 40 ribuan orang lebih.
"Anak terlantar di Garut jumlahya cukup tinggi di atas 40 ribu. Penyebabnya beberapa faktor, diantaranya kemiskinan, orang tua tidak harmonis, dan salah urus," kata Kepala Seksi Pengembangan Sosial, Dinsosnakertrans Kabupaten Garut, Dadang Bunyamin, seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan anak terlantar terbagi beberapa kategori diantarannya anak terlantar murni, anak jalanan, dan anak nakal korban narkotika. Kategori anak terlantar murni tidak terpenuhi kebutuhan hak dasar anak seperti makan tiga kali sehari. Mereka hanya mendapatkan dua kali makan.
"Faktor ekonomi orang tua anak miskin bisa menjadi penyebab kebutuhan dasar anak tidak dapat terpenuhi," katanya.
Ia mengungkapkan anak terlantar murni jumlahnya lebih banyak mencapai 80 persen. Sedangkan, anak jalanan hanya dua persen atau sebanyak 724 anak. Sisanya terbagi dalam beberapa persen kategori lain.
Dadang mengatakan pemerintah sudah berupaya menangani anak terlantar dengan melakukan penertiban anak jalanan oleh Satpol PP. Selanjutnya, kata Dadang, kerjasama dengan lembaga kesejahteraan sosial di Garut untuk menyerahkan anak ke panti yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.