Selasa 26 Mar 2013 15:05 WIB

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Kode Etik KPU

  Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie memimpin  sidang kode etik ketua dan anggota KPU di ruang sidang DKPP, Jakarta, Selasa (26/3).  (Antara/Andika Wahyu)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie memimpin sidang kode etik ketua dan anggota KPU di ruang sidang DKPP, Jakarta, Selasa (26/3). (Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan kode etik dengan Teradu ketua dan anggota KPU di ruang sidang DKPP, Jakarta, Selasa (26/3). Sidang tersebut mengagendakan sanggahan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie, SH sebagai ketua panel majelis didampingi anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, Saut H. Sirait, Prof. Abdul Bari Azed, dan Valina Singka sebagai anggota panel majelis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement