REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Pol Sutarman memimpin penyelidikan tragedi penembakan yang menewaskan empat orang di Lembaga Pemasyarakatan (LP) II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta. "Kabareskrim langsung ke sana memimpin penyelidikan. Siapa pelakunya kita lihat dari hasil di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna di Jakarta, Senin (25/3).
Mengenai dugaan adanya oknum TNI yang terlibat penembakan di Lapas Cebongan, Nanan mengatakan jangan hanya menduga-duga. "Jangan beropini tapi dasar hukumnya harus ditegaskan," kata Nanan.
Menurutnya, prosedur hukum dan sistemnya harus jelas sesuai prosedur olah TKP dan sebagainya. Sehingga tidak saling beropini dan menjadi ajang debat. "Menyelidiki sesuai teori dan hukum lalu sidik dan temukan siapa pelakunya. Semua kejahatan pasti ada ketidaksempurnaan. Itu rumusnya penyidik, kalau kita tak pakai rumus itu pasti kita menyerah semua," kata Nanan.
Sabtu (23/3) terjadi insiden penembakan di LP Cebongan yang menewaskan empat tersangka. Mereka semua terkait kasus pembunuhan anggota TNI AD dari Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Satu Heru Santoso (31) di Hugo`s Cafe Maguwoharjo.
Mereka adalah Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), Gameliel Yermiayanto Rohi alias Adi (29), dan Yohanes Yuan (38) tewas.