Senin 25 Mar 2013 16:20 WIB

KPK Dalami Peran Dada Rosada di Suap Hakim

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Dada Rosada
Foto: www.bisnis-jabar.com
Dada Rosada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Wali Kota Bandung Dada Rosada.

KPK pun mendalami keterlibatan wali kota pada kasus suap yang membuat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono menjadi tersangka.

Penyidik KPK pun akan memeriksa Dada Rosada sebagai saksi untuk tiga tersangka pengirim suap kepada hakim Setyabudi dalam waktu dekat.

"Jadi pencegahan Dada Rosada terkait dengan tiga tersangka pengirim suap, yaitu HN (Herry Nurhayat), AT (Asep Triana), dan TH (Toto Hutagalung)," kata juru bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (25/3).

Johan Budi mengakui KPK telah mengirimkan surat permohonan cegah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap tersangka Toto Hutagalung dan Dada Rosada pada 22 Maret 2013 lalu.

KPK belum juga melakukan penangkapan terhadap Toto Hutagalung. Ia memaparkan, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement