Senin 25 Mar 2013 12:13 WIB

Ibas Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Edhie Baskoro Yudhoyono (ibas)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Edhie Baskoro Yudhoyono (ibas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendatangani Polda Metro Jaya, Senin (25/3), untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan mantan wakil direktur keuangan PT Permai Group, Yulianis.

"Saya datang ke Mapolda, sebagai tindak lanjut hasil laporan yang saya kemarin," kata Sekjen Partai Demokrat itu di antara kerumunan wartawan sambil berjalan tergesa-gesa, Senin (25/3)

Ibas yang memakai baju batik berwarna ungu dan bercelana hitam dijaga ketat beberapa Paspampres dan anggota Propam Polda Metro Jaya saat memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Saya akan beri keterangan secara langsung, menyangkut pencemaran nama baik yang saya alami," ujar Ibas.

Ibas datang pada pukul 11.40 WIB, dengan mobil Audy berwarna hitam bernomor polisi B 1270 SNY. Ibas yang datang dengan didampingi pengacaranya Agus Dwiwarsono, berharap hukum dapat ditegakkan di Indonesia.

"Harapan dapat segera melanjutkan laporan saya ini, sehingga hukum di negara kita jadi tegak," ujar Ibas.

Putra bungsu Presiden SBY itu melaporkan kasus pencemaran nama baiknya di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3) lalu, dengan nomor laporan TLB/909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum.

Laporan tersebut mengacu pernyataan Yulianis yang dimuat di salah satu media nasional, Sabtu (16/3) lalu, yang menyebut Ibas menerima 200 ribu dolar AS di kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung pada 2010.

Ibas menggugat pernyataan Yulianis. Ia menyebut Yulianis telah mencemarkan nama baiknya dan merugikan keluarga, terutama ayahnya, Presiden SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement