REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Telur penyu dijual bebas di tempat wisata Pantai Kota Pariaman, Sumatera Barat, dengan harga Rp 5.000 per butir yang diperoleh pedagang pengasong dari nelayan yang mengambilnya di Pulau Kasiek.
Perdagangan telur dari hewan yang dilindungi undang-undang itu, membuat Ujang yang Ahad (24/3) mengunjungi pantai tersebut mengingatkan bahwa mereka yang menjajakan telur penyu dapat dipidanakan. "Selain itu," katanya, "perdagangan tersebut berdampak negatif terhadap populasi penyu di Kota Pariaman," kata Ujang.
Menurut dia, pedagang di objek wisata Pantai Pariaman membawa telur penyu rata-rata 100 butir. Harga jualnya Rp 5.000 per butir. "Sangat disayang petugas tidak jeli mengawasi peredaran telur penyu. Jika hal ini dibiarkan, penjualan telur penyu semakin merajalela di Kota Pariaman," ungkap dia.
Menurut dia, sudah selayaknya pemerintah melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk tidak menjual telur penyu.