Ahad 24 Mar 2013 14:49 WIB

Pengamanan Luar Area Lapas Cebongan Wewenang Polisi

Rep: Andi Ikhbal/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah Polisi bersenjata lengkap bersiagasetelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Sejumlah Polisi bersenjata lengkap bersiagasetelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pihak Lapas Klas II B, Cebongan, Mlati, Sleman mengklaim pengamanan di luar area lapas merupakan tanggung jawab polisi.

Karena itu, saat terjadi penyerangan terhadap empat tahanan titipan Polda DIY di Lapas,  pihak aparat seharusnya berinisiatif untuk mengamankan.

Kepala Lapas Cebongan Sukamto mengatakan, petugas lapas hanya disiapkan untuk menertibkan kondisi tahanan. Untuk keamanan di luar wilayah tersebut merupakan tugas pihak kepolisian. "Polisi mengamankan lapas secara diam-diam, namun tetap menjaga kondisi lingkungan tersebut," katanya.

Akan tetapi,  saat persitiwa itu berlangsung, tidak terlihat adanya upaya penjagaan yang dilakukan oleh Polri. Sehingga, kawanan  bersenjata dapat dengan mudah masuk ke dalam Lapas dan mengeksekusi empat tahanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement