REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kasus penembakan terhadap empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Lapas Cebongan, Mlati, Sleman, DIY dianggap akan berlanjut ke ranah hukum. Bahkan, publik telah siap mengawal penuntasan perkara tersebut.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum keempat korban, Rio Rama Baskara. Dia menjelaskan, pihaknya tetap akan meminta pertanggugjawaban Polda DIY atas alasan pemindahan tersangka ke Lapas Cebongan. Karena menurutnya, ada upaya kesengajaan dalam proses tersebut. "Seolah seperti dibiarkan untuk tewas," kata Rio pada ROL, Ahad (24/3).
Rio juga akan meminta Komnas HAM mengawal kasus tersebut, sebab pembunuhan tersebut dianggap sebagai tindakan pembantaian. Terlebih lagi penembakan dilakukan saat korban tidak bersenjata.
Namun, untuk sementara ini, dia bersama pihak keluarga dan kerabat korban akan memfokuskan diri pada upaya pemulangan jenazah. Setelah urusan ini dinyatakan selesai, maka proses hukum akan segera dilanjutkan.