REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PRIOK -- Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) menggelar aksi unjuk rasa di Pelabuhan Tanjung Priok, Pos 9, Jakarta Utara.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat SBTPI, Ilham Syah menuntut agar pihak otoritas pelabuhan meningkatkan standar pelayanan dan kesejahteraan para buruh.
''Sudah bukan saatnya lagi kami diam, kami akan perjuangkan hak-hak kami sebagai buruh'', ujarnya, Ahad (24/3). Para buruh menuntut agar pihak otoritas memberikan upah sektoral untuk seluruh buruh transportasi, pelabuhan dan pergudangan.
Mereka juga menuntut diberlakukannya standardisasi waktu kerja delapan jam bagi para pekerja pelabuhan dan pergudangan dengan sistem tiga shift. ''Selama ini masih ada buruh yang bekerja 24 jam lamanya'', ujarnya.
Selain itu, para buruh menuntut pemerintah beserta pemegang otoritas agar menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing. Berbagai macam pungutan liar (pungli) yang dihadapi sopir di jalan raya dan di pelabuhan pun didesak segera dituntaskan.
Mereka juga meminta agar disediakan tempat peristirahatan yang layak dan manusiawi bagi pengguna jasa pelabuhan.