REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Meningkatnya harga cabai sejak dua pekan terakhir tidak berdampak tinggi terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul. Sejak dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah mewajibkan setiap keluarga di wilayah itu menanam cabai di rumah.
Setiap keluarga diwajibkan menanam minimal tiga tanaman cabai.
"Ini kita lakukan sejak harga cabai terus naik saat pergantian musim seperti sekarang ini. Kondisi ini terjadi sejak 2010 lalu," terang Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantul, Edy Suharyanta, Sabtu (23/3).
Dinas Pertanian Bantul sendiri sudah membagikan bibit tanaman cabai terutama cabai rawit merah ke warga. Saat ini sudah ada minimal 2.000 keluarga yang menanam cabai di rumah dengan polybek. Kemandirian warga akan konsumsi cabai ini akan terus ditingkatkan ke depan. Apalagi luas lahan pertanian cabai di Bantul semakin berkurang.
Bahkan Pemkab Bantul sudah menawarkan ke Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) DIY untuk menjual bibit tanaman cabai di polybek ke seluruh masyarakat DIY. Dengan begitu diharapkan masyarakat tidak akan terganggu dengan fluktuasi harga cabai.
"Sejak 2010, harga cabai pada musim seperti ini selalu naik, pada pergantian musim terutama," ujar Edy.
Apalagi kebutuhan cabai DIY banyak ditopang dari Bantul, Kulonprogo dan Magelang. Luas tanaman pertanian cabai di Bantul sendiri berkurang 50 persen. Saat ini areal pertanian cabai di Bantul hanya 400 hektar dari sebelumnya 800 hektar.