REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Bali, mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tetap memproses kasus pidana dukungan palsu yang dibuat I Gede Winasa-Putu Sudiartana. Apalagi, PPP termasuk yang dipalsukan setempel dan pengurusnya.
"Kami merasa dirugikan, karena PPP tidak pernah memberikan rekomendasi kepada calon yang mana pun," kata Sekretaris DPW PPP Bali, Subagio di Denpasar, Sabtu (23/3).
Ia menjelaskan, mengetahui nama PPP dicatut Winasa setelah ada petugas dari KPU dan Panwaslu yang hendak melakukan verifikasi faktual pencalonan Winasa-Sudiartana. Petugas KPU kata Bagio, juga bertanya-tanya, mengapa nama pengurus PPP yang menandatangani surat rekomendasi berbeda dengan SK kepengurusan dari DPP yang diterima KPUD Bali. Saat itu PPP tidak pernah memberikan dukungan berupa rekomendasi kepada calon gubernur yang mana pun.
Walau pun menggunakan kop surat DPW PPP Bali, jelasnya, namun nama yang menandatangani rekomendasi tidak pernah dikenal di PPP. Selain itu setempel DPW PPP Bali juga dipalsukan. "Setempel kami yang asli bentuknya bulat, sedangkan yang ada di surat itu berbentuk segi empat. Ini sudah mengandung unsur pidana, jadi harus diusut," kata Bagio.
Winasa-Sudiantara merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali yang paling buntut mendaftar di KPUD Bali. Oleh Ketua KPUD Bali, Lanang Perbawa, pendaftarannya dinyatakan terlambat. Namun kenyataannya, Winasa terus mengikuti seleksi. Termasuk tes kesehatan dan dinyatakan lulus, serta sanggup memimpin Bali.