Jumat 22 Mar 2013 22:19 WIB

BPBD Gorontalo Ganti Rugi Rumah yang Rusak Akibat Puting Beliung

Rep: Fenny Melisa/ Red: Hazliansyah
Rumah yang hancur akibat angin puting beliung (ilustrasi).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Rumah yang hancur akibat angin puting beliung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gorontalo akan memberi ganti rugi rumah atau bangunan warga yang rusak akibat puting beliung yang terjadi pada Kamis (21/3).

Kepala Pelaksana BPBD Gorontalo, Abdulbar Yahya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan jumlah pasti rumah atau bangunan yang rusak.

"Kami saat ini masih menghitung dan memastikan jumlah rumah atau bangunan yang rusak akibat puting beliung kemarin. Kami akan berupaya untuk memberi ganti rugi bangunan yang hancur sesuai kemampuan dan anggaran yang tersedia," kata Abdulbar saat dihubungi, Jumat (22/3).

Menurut Abdulbar, bantuan yang akan diberikan berupa bahan-bahan bangunan. Diperkirakan, anggaran per rumah berkisar Rp 1 juta sampai Rp 6 juta.

Abdulbar mengungkapkan kurang lebih terdapat 147 rumah rusak akibat puting beliung. Dari jumlah tersebut diantaranya 27 rumah dan 2 unit sarana pendidikan (1 unit gedung TK/PAUD, 1 unit gedung Taman Pengajian Alquran) rusak berat.

"Saat ini 27 KK yang rumahnya hancur menempati rumah-rumah penduduk disekitarnya," kata Abdulbar.

Abdulbar menambahkan, banjir setinggi 50 cm sudah surut dan posko juga dapur umum telah didirikan di kantor Camat Tolangohula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement