Jumat 22 Mar 2013 21:54 WIB

Rp 250 Juta Khusus Untuk Bina Anak Punk

Rep: Dessy Saputri/ Red: M Irwan Ariefyanto
Anak punk (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad ryan Wibowo
Anak punk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI SELATAN -- Banyaknya anak punk di Kota Bekasi yang melakukan tindakan kriminal mulai meresahkan warga. Untuk mengatasi tindakan kriminal tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 250 juta.  "Anggaran Rp 250 juta dari APBD untuk memberikan pembinaan," kata Muhammad Yunus, Kepala Seksi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kota Bekasi, ketika ditemui dikantornya, Jumat (22/3).

Ia mengatakan para anak punk di Bekasi bukan merupakan penduduk Bekasi. "Mereka pendatang, bukan warga Bekasi, kebanyakan dari Jakarta, Depok, ada yang luar Jawa," katanya.

Ia mengakui untuk pembinaan anak punk selama ini hanya dilakukan melalui pembinaan rohani. Pembinaan ini dilakukan selama tiga hari. Namun pada tahun ini, pembinaan tersebut akan dilakukan selama enam hari.

Yunus mengatakan dengan memberikan pembinaan hanya dapat mengurangi jumlah anak punk yang turun ke jalan. Namun, ia mengakui jumlah anak punk di Kota Bekasi saat ini belum terdeteksi.

Anak punk tersebut biasanya berada di sejumlah titik tertentu. Seperti di Bekasi Timur, Tol Bekasi Timur, Bulak Kapal, Stasiun Bekasi, Kranji, Mall Metropolitan, Giant, Bantar Gebang, Unisma, Pondok Gede, Pasar Pondok Gede, dan Jalan Caman.

Menurutnya, anak punk berasal dari golongan tidak mampu. Selain itu, lingkungan sekitar juga dapat memengaruhi remaja untuk bergabung menjadi anak punk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement