Jumat 22 Mar 2013 18:18 WIB

Pemilu Dipercepat Akan Rusak Tujuan Demokrasi

Kotak suara untuk pemilu
Foto: Trisnadi/AP Photo
Kotak suara untuk pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan percepatan pemilu dianggap hanya akan mengakibatkan rezim yang sudah rapuh untuk berkuasa kembali. Ini karena rezim itu masih menguasai sumber daya politik. Tak hanya itu, lembaga demokrasi di pusat dan daerah pun hanya akan diisi oleh bakal calon legislatif dengan dukungan finansial kuat.

"Tanpa melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan strategis untuk percepatan pemilu juga langkah mutilasi demokrasi. Bahkan dapat menjadi arena politik lahirnya rezim otoriter serta bangkitnya kekuatan politik kontrademokrasi," kata Koordinator Kajian KIPP Indonesia Girindra Sandino, Jumat (22/3).

Sebelumnya, aktivis senior Adnan Buyung Nasution mengusulkan percepatan pelaksanaan pemilu. Alasannya, untuk meminimalisasi kegaduhan politik yang kian memanas. Komentar ini menanggapi isu kudeta yang saat ramai diperbicangkan. Percepatan pemilu dianggap cara yang efektif untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di pemerintahan. 

Girindra menambahkan, pemilu merupakan agenda demokrasi yang dilaksanakan secara reguler setiap lima tahun sekali. Tujuannya, untuk mencapai proporsionalitas yang utuh serta keterwakilan rakyat. Tak hanya itu, terutama juga untuk mewujudkan sirkulasi atau penyegaran elite politik serta penggantian pemerintahan secara konstitusional. "Apabila pemilu dipercepat, akan merusak jalan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement