REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasikan adanya penangkapan terhadap seorang hakim yang jugaWakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setiabudi Tejocahyono.
Selain hakim tersebut, KPK juga menangkap seorang lainnya dari pihak swasta.
"Selain seorang hakim berinisial SET, ikut juga ditangkap seseorang dari swasta berinisial A," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
Johan Budi memaparkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Setiabudi dan seorang berinisial AL ini dilakukan pada pukul 14.15 WIB. Dua orang ini ditangkap tangan saat sedang berada di ruang kerja Setiabudi di PN Bandung.
Dalam penangkapan, tim KPK menyita barang bukti berupa uang yang diduga sebagai upaya suap kepada hakim Setiabudi. Namun ia enggan menyebutkan jumlah uang tersebut dengan dalih tim KPK masih menghitungnya.
"Jumlah uangnya masih dihitung, jadi belum bisa disampaikan secara persis," tegasnya.