Jumat 22 Mar 2013 15:37 WIB

Komite Etik KPK Temukan Fakta Baru

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Anies Baswedan
Foto: Republika/Palupi
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik telah melakukan penelusuran terhadap pelaku pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum selama hampir satu bulan. Ketua Komite Etik, Anies Baswedan mengaku telah menemukan fakta baru.

"Kita sudah menyusun kesimpulan, kita temukan fakta-fakta dan perkembangan baru yang membuat kita harus melakukan bukan hanya pendalaman, mungkin juga pengembangan," kata Anies di KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Ia menjelaskan, telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi, termasuk lima orang pimpinan KPK. Ia juga mengapresiasi kerja sama pihak eksternal KPK yang mau memenuhi panggilan Komite Etik. Dari hampir sebulan ini, Komite Etik sudah berhasil mengambil kesimpulan dan saat ini sedang dalam proses persiapan untuk keputusan formal. 

Ternyata, ujarnya, ada hal yang bisa dilihat sebagai potensi penyimpangan dari kode etik yang dilakukan salah satu pimpinan KPK. Selain ke publik, Komite Etik akan menyampaikan langsung hasil pengembangan dan penyelidikannya kepada Pimpinan KPK. Hanya saja, Anies masih enggan menjelaskan mengenai hasil temuan tersebut. Ia hanya mengatakan, kalau hal itu merupakan sesuatu yang penting dalam konteks KPK.  

"Ini menyangkut kode etik pimpinan. Nanti dalam pendalaman, akan ada pemeriksaan dan akan ada pemanggilan baru," tegas Rektor Universitas Paramadina tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement