Jumat 22 Mar 2013 15:21 WIB

Bisa Ikut Pemilu, PKPI Belum Tertarik Bahas Capres

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Mansyur Faqih
 Ketua Umum PKPI Sutiyoso (tengah) usai mengikuti sidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Jakarta Pusat, Kamis (21/3).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua Umum PKPI Sutiyoso (tengah) usai mengikuti sidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Jakarta Pusat, Kamis (21/3). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014, tak membuat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyiapkan calon presiden yang akan diusung. PKPI lebih memilih memfokuskan diri untuk menyiapkan calon anggota legistlatif terlebih dahulu.

"Kita fokus selesaikan caleg," kata Ketua Umum PKPI Sutiyoso melalui pesan singkatnya kepada Republika, Jumat  (22/3).

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) memutuskan PKPI memiliki kepastian hukum untuk ikut pemilu 2014. PKPI sebelumnya juga telah menang dalam sidang ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KPU tidak melanjutkan hasil sidang yang merekomenadasikan PKPI menjadi partai peserta Pemilu 2014. Atas sikap KPU ini akhirnya Sutiyoso mengajukan gugatan ke PTTUN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement