REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014, tak membuat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyiapkan calon presiden yang akan diusung. PKPI lebih memilih memfokuskan diri untuk menyiapkan calon anggota legistlatif terlebih dahulu.
"Kita fokus selesaikan caleg," kata Ketua Umum PKPI Sutiyoso melalui pesan singkatnya kepada Republika, Jumat (22/3).
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) memutuskan PKPI memiliki kepastian hukum untuk ikut pemilu 2014. PKPI sebelumnya juga telah menang dalam sidang ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
KPU tidak melanjutkan hasil sidang yang merekomenadasikan PKPI menjadi partai peserta Pemilu 2014. Atas sikap KPU ini akhirnya Sutiyoso mengajukan gugatan ke PTTUN.