REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan telah membubuhkan paraf pada draf peraturan pemerintah (PP) tentang mobil murah atau "low cost and green car" (LCGC).
"Saya telah memparaf (draf) PP tersebut dua hari lalu, dan saya melihat paraf Menkeu juga sudah ada," ujarnya di sela-sela lokakarya pendalaman materi kebijakan industri, di Bandung, Jawa Barat, Kamis malam.
Ia mengatakan draf PP itu juga akan dibawa ke sejumlah menteri terkait lainnya untuk diparaf.
"Saya sudah perintahkan Budi Darmadi (Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi) untuk membawa (draf) PP itu ke Menteri ESDM, Menteri Ristek, dan Menko Perekonomian, untuk kemudian masuk ke meja Presiden," ujar Hidayat.
Oleh karena itu, ia memperkirakan dalam 1-2 minggu ke depan, ketentuan mengenai LCGC akan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Salah satu ketentuan yang penting terkait LCGC adalah pemberian potongan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil murah.
Saat ini produsen mobil Jepang yang bermitra dengan Grup Astra telah siap memproduksi dan memasarkan mobil murah dengan nama Astra Toyota Agya dan Astra Daihatsu Ayla yang telah diperkenalkan kepada publik sejak September 2012.