REPUBLIKA.CO.ID BATAM -- Deputi Program Badan Pengusahaan Batam, Prijanto, mengusulkan mencari pulau untuk dijadikan tempat pembuangan akhir. Pulau nantinya akan menjadi tempat untuk menampung limbah masyarakat dan industri di wilayah itu.
"Kami usulkan cari pulau menjadi tempat pembuangan sampah," kata Deputi Program Badan Pengusahaan Batam Prijanto di Batam, Kamis.
Usulan itu menanggapi sulitnya memecahkan masalah lahan TPA di Batam. Menurut Prijanto, konsep pulau dijadikan TPA juga dilakukan di New York. Ia menilai New York berhasil memecahkan persoalan sampah dengan menumpuknya di pulau.
Menurut dia, dalam jangka panjang pemerintah harus mulai memikirkan dan mematangkan ide itu.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam Sulaiman Nababan mengatakan ide menempatkan TPA bertentangan dengan RTRW Batam.
Dalam RTRW, kata dia, TPA di Batam hanya di Pulau Galang dan TPA Punggur yang lahannya kini sedang dalam sengketa.
"Mengacu peraturan yang ada Kepres 87 tahun 2011, Tata Ruang Kawasan BBK, TPA hanya Telaga Punggur dan Galang," kata dia.
Jika memang rencana membangun TPA di pulau, maka peraturan itu harus diubah. "Wacana boleh saja. Tapi kan ada aturannya," kata dia.