Kamis 21 Mar 2013 13:00 WIB

Presiden: Pajak Diharapkan Sumbang 78 Persen Penerimaan Negara

  Petugas membantu mengisikan SPT Tahunan secara e-Filing di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (22/2).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Petugas membantu mengisikan SPT Tahunan secara e-Filing di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (22/2). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pentingnya peran pajak yang diharapkan bisa menyumbang hampir 78 persen penerimaan negara pada 2013.

"Harapannya pajak bisa berkontribusi sebesar 77,98 persen atau hampir 78 persen dari total penerimaan negara," kata Presiden dalam pidato acara Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2013 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan tahun anggaran berjalan pada APBN 2013, menyepakati penetapan pendapatan negara sebesar Rp1.529,7 triliun, dengan target pemasukan pajak sebesar Rp1.193 triliun atau sebesar 77,98 persen.

Untuk memenuhi target ini, pihaknya mengimbau para wajib pajak (WP) untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak termasuk para pengusaha yang berpenghasilan tinggi. "Mari dijaga, kalau penerimaan pajaknya meleset maka akan mengubah hitung-hitungan tahun ini," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pajak merupakan salah satu alat untuk mewujudkan keadilan ekonomi di masyarakat. Dengan perekonomian Indonesia yang tetap tumbuh dengan baik maka pengangguran dan kemiskinan bisa berkurang.

"Pajak harus menyokong perekonomian nasional. Ekonomi harus tetap tumbuh untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan," katanya.

Dengan diselenggarakannya acara ini, Presiden berharap pihaknya dan jajaran kementerian bisa dijadikan contoh bagi masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik dan WP yang patuh.

Dia mengingatkan untuk mencegah penyimpangan dan kolusi dalam pengelolaan pajak. "Kita harus cegah penyimpangan dalam pengelolaan pajak, WP harus patuh, jangan ada kolusi antara WP dan petugas pajak," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement