Rabu 20 Mar 2013 18:05 WIB

DPR Panggil Paksa Dahlan Iskan

Menteri BUMN Dahlan Iskan
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri BUMN Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil paksa Dahlan Iskan. Alasannya, menteri BUMN itu sudah tiga kali tidak memenuhi undangan dari Komisi IX untuk membahas permasalahan ketenagakerjaan di beberapa perusahaan milik negara.

"Undangan selalu melalui persetujuan pimpinan DPR," kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Jakarta, Rabu (20/3). Ketiga undangan tersebut dikirim pada 18 Februari, 27 Februari, dan 5 Maret.

Mengingat ketiga undangan tak dipenuhi oleh Dahlan Iskan Komisi IX pun membuat surat kepada pimpinan DPR pada 6 Maret memberi tahu perihal tersebut dan meminta persetujuan melakukan pemanggilan paksa. "Dan untuk keempat kalinya ini 'lampu kuning' untuk memanggil paksa Pak Dahlan Iskan," ujarnya.

Dia mengatakan Komisi IX mengambil langkah-langkah tersebut karena kesulitan untuk memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan yang merupakan mitra kerja Komisi VI dan kesulitan untuk melakukan rapat gabungan antarkomisi.

"Komisi IX melakukan ini karena sudah merasa 'buntu'. Kami juga mengetahui tata tertib DPR untuk mengajukan rapat gabungan. Kalau rapat dengan Menakertrans selalu diusulkan rapat gabungan, namun ternyata implementasinya tidak semudah itu," kata Ribka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement